Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Durhaka! Ini Kronologi Pemuda Aniaya Ibu di Bekasi, Dipicu Tolak Pinjamkan Motor Tetangga

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 22 Juni 2025 |17:45 WIB
Anak Durhaka! Ini Kronologi Pemuda Aniaya Ibu di Bekasi, Dipicu Tolak Pinjamkan Motor Tetangga
Pemuda aniaya ibu di Bekasi ditangkap polisi (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

Pelaku yang dirundung amarah membabi buta memukuli korban beberapa kali. Korban pun mengalami luka pada bagian kepala dan tubuhnya.

“Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban," katanya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Saat ini, juga sudah dilakukan penahanan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement