Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Mobil Usai Keroyok Korban, Pria Ini Ditangkap saat Ingin Kabur di Bandara Soetta

Muslimin , Jurnalis-Sabtu, 28 Juni 2025 |09:42 WIB
Curi Mobil Usai Keroyok Korban, Pria Ini Ditangkap saat Ingin Kabur di Bandara Soetta
Pelaku pencurian (foto: Okezone)
A
A
A

Setelah dilakukan upaya pengembangan, polisi mendapat informasi bahwa WF hendak melarikan diri ke Aceh. Penangkapan pun dilakukan sebelum pelaku sempat menaiki pesawat.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic Turbo beserta dokumen kendaraannya. Tersangka kini dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement