“Nanti besok biar Komisi I. Ini ada pimpinan Komisi I akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR,” jelasnya.
Selanjutnya, Dasco mengatakan pihaknya jika akan memproses calon Dubes ini melalui berbagai mekanism. Sebab, jangka waktu sidang pada masa sidang ini dinilai terlalu singkat.
“Kami akan usahakan secepatnya, agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini,” tuturnya.
(Fetra Hariandja)