Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Geledah Kantor BPR Cirebon Terkait Korupsi Kredit Puluhan Miliar

Muslimin , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |12:14 WIB
Kejaksaan Geledah Kantor BPR Cirebon Terkait Korupsi Kredit Puluhan Miliar
Kejaksaan geledah kantor BPR Cirebon, Jawa Barat (Foto: Ist/Muslimin)
A
A
A

CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon  menggeledah kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cirebon di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan terkait dugaan korupsi proses pemberian kredit.

Kejaksaan mencari dokumen penting terkait kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah itu. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, jaksa mengalami kesulitan mendapatkan dokumen asli terkait proses kredit yang diduga dilakukan tanpa prosedur resmi.

"Kami sudah menyelidiki kasus ini sejak Maret 2025. Karena dokumen yang kami cari belum juga diserahkan, maka dilakukan penggeledahan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa," kata Slamet.

Menurutnya, kejaksaan telah memeriksa sekitar 40 orang saksi, termasuk pihak internal bank dan para kreditur yang diduga menerima pinjaman bermasalah.  Meskipun penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan, Slamet menegaskan belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih menunggu kelengkapan alat bukti.

"Kerugian negara juga belum bisa kami pastikan karena masih menunggu hasil audit dari BPK RI," ujarnya.

 

Slamet mengungkapkan, modus yang diduga terjadi dalam kasus ini adalah pemberian kredit tanpa melalui prosedur yang sah, serta adanya indikasi penggelapan yang dilakukan oleh pihak internal bank.

"Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki jabatan penting di lingkungan BPR Bank Cirebon. Tapi jabatan siapa saja, kami belum bisa sampaikan sekarang," jelasnya.

Slamet menepis isu yang beredar bahwa penerima kredit bermasalah didominasi oleh anggota DPRD. Ia menegaskan, peminjam berasal dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum.

Kejaksaan memastikan kasus ini tidak berkaitan langsung dengan dana simpanan nasabah. Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang karena penyidikan justru bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan keuangan BPR Cirebon.

"Kami tegaskan bahwa kasus ini tidak menyangkut dana nasabah. Justru dengan mengusut tuntas para pelaku penyimpangan, kami ingin memastikan bahwa operasional BPR Bank Cirebon tetap aman," ujarnya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama BPR Cirebon terseret kasus korupsi. Pada 2024 lalu, lembaga perbankan milik pemerintah daerah ini juga terjerat kasus penyalahgunaan dana simpanan nasabah. 

Kini, persoalan kembali muncul dengan dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit selama kurun waktu 2018 hingga 2025.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement