Koalisi lembaga lingkungan menggugat tuntutan hukum terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, dan menuduh bahwa proyek pusat penahanan di Big Cypress ini dilaksanakan tanpa analisis dampak lingkungan yang memadai, dan berpotensi merusak ekosistem, termasuk lahan basah, keanekaragaman hayati, serta kualitas udara dan air di area konservasi tersebut.
(Rahman Asmardika)