Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan menyatakan bahwa korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.
"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Pengky saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.