B memerintahkan dua pelaku untuk mengambil sabu dengan upah senilai Rp 45 juta.
"Upah Rp 45 juta dibagi dua," jelas dia.
Sebagai tindak lanjut, polisi bakal mencari keberadaan B dan melakukan proses pendalaman untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.
"Rencana tindak lanjut melengkapi administrasi dan sidik tuntas," tutup Eko.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.