B memerintahkan dua pelaku untuk mengambil sabu dengan upah senilai Rp 45 juta.
"Upah Rp 45 juta dibagi dua," jelas dia.
Sebagai tindak lanjut, polisi bakal mencari keberadaan B dan melakukan proses pendalaman untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.
"Rencana tindak lanjut melengkapi administrasi dan sidik tuntas," tutup Eko.
(Awaludin)