Dengan penyerahan ini, kata Bobby, akan mempermudah pemanfaatan, perawatan oleh Pemkab Samosir yang akan ditampung melalui APBD Samosir. Bahkan sebutnya, kabupaten/kota yang lain juga dipersilakan untuk mengajukan permohonan seperti ini, dengan syarat kesanggupan membangun fasilitas publik.
"Ini penyerahan (aset) yang pertama dari Provinsi ke Kabupaten Samosir. Saya berharap rumah dinas ini dibuka untuk masyarakat agar kepala daerah tetap dekat dan terus mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.
Menanggapi itu, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengakui bahwa penyerahan ini adalah wujud dari harapan penantian masyarakat Samosir selama dua dekade, empat periode kepemimpinan di kabupaten ini.
“Apa yang menjadi cita-cita dan yang diidam-idamkan masyarakat Samosir selama 21 tahun akhirnya tercapai dan bisa kita laksanakan hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, penantian ini bahkan sempat memicu polemik berkepanjangan. Sebab aset yang digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir itu kondisinya semakin banyak yang rusak tanpa bisa diperbaiki secara maksimal.