SURABAYA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, hari ini, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jatim 2021–2022. Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB dengan menaiki mobil Innova warna hitam bernopol W 3349 YS.
Kedatangan Khofifah luput dari pantauan awak media. Ia masuk ke Polda Jatim melalui lobi pintu belakang Gedung Patuh yang bisa tembus ke Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Kehadiran Khofifah di Polda Jatim dibenarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim yang turut mendampingi Khofifah. “Ibu Khofifah diperiksa sebanyak lima penyidik dari KPK. Beliau diperiksa di lantai ruang pemeriksaan tiga,” kata Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo.
Heru mengatakan, Khofifah siap menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik KPK. Menurutnya, dalam kasus hibah ini, Khofifah hanya mengesahkan dan menandatangani saja. Sementara tanggung jawab yang lebih besar berada pada Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim.
“Yang mendampingi Ibu Khofifah (selama pemeriksaan) ada Bu Lilik dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (mantan Kepala Biro Hukum) yang mendampingi Ibunda Khofifah,” terangnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
(Arief Setyadi )