Hasto diketahui berulang tahun pada Senin 7 Juli 2025. Pada hari itu, Hasto merayakan ulang tahun ke-59.
Sebagai informasi, dalam pembacaan pleidoi itu, Hasto meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuntutan. Hasto menilai dirinya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap sekaligus perintangan penyidikan yang didakwakan.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut Hasto tujuh tahun penjara dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 sekaligus perintangan penyidikan kasus itu.
Jaksa menilai Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan. Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi hukuman terhadap Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
(Fetra Hariandja)