Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kronologi Santri Dicambuk Kiai Pakai Rotan hingga Kakinya Melepuh

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |13:30 WIB
Ini Kronologi Santri Dicambuk Kiai Pakai Rotan hingga Kakinya Melepuh
Kiai di Malang cambuk kaki santri hingga melepuh (foto: dok ist)
A
A
A

MALANG - Seorang santri berinisial AZ, yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD), menjadi korban dugaan kekerasan fisik berupa hukuman cambuk dengan rotan oleh pemilik sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Desa Segaran, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 5 Juni 2025, bertepatan dengan malam Hari Raya Idul Adha.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana mengatakan, hukuman cambuk tersebut diberikan setelah AZ keluar dari lingkungan pondok tanpa izin untuk mencari makan.

"Anak itu keluar malam hari untuk cari makan karena masih lapar, padahal sudah makan di pondok. Tapi ia keluar tanpa izin, sehingga dicari oleh ustadz-nya," kata Aiptu Nurlehana saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

AZ sempat kabur dan ditemukan di area persawahan sekitar ponpes. Ia kemudian ditampung sementara oleh warga sekitar sebelum dijemput kembali oleh pihak ponpes. Saat itulah, AZ diduga mendapatkan hukuman berupa cambukan pada kedua kakinya menggunakan rotan bambu.

“Dia ketemu di persawahan, lalu disuruh masuk ke pondok dan di dalam dicambuki kedua kakinya,” lanjut Nurlehana.

 

Ada Aturan Tertulis Hukuman Cambuk

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa di ponpes tersebut terdapat aturan tertulis mengenai sanksi bagi santri yang melanggar aturan, termasuk hukuman cambuk dengan rotan bagi yang keluar pondok tanpa izin. Polisi juga menemukan bahwa tidak hanya AZ yang pernah mengalami hukuman serupa, tetapi ada santri lain yang juga pernah menerima cambukan.

“Pak kiainya sudah kami mintai keterangan. Memang ada sanksi tertulis. Keluar dari pondok tanpa pamit, sanksinya cambuk rotan,” jelas Nurlehana.

Meski demikian, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi mengaku baru memeriksa satu saksi dari luar pondok, sementara santri-santri lain yang juga saksi masih berada di dalam lingkungan ponpes.

“Kami sudah kirim surat agar para saksi dari dalam pondok dihadirkan. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan lakukan penjemputan,” tegasnya.

 

Terekam Kamera Ponsel, Luka Melepuh di Kaki Korban

Peristiwa penganiayaan tersebut sempat terekam oleh kamera ponsel yang diduga milik salah satu santri lainnya di lantai dua ponpes. Dalam video yang beredar, terlihat seseorang berpakaian busana muslim cokelat—yang dinarasikan sebagai pemilik ponpes—memerintahkan korban untuk mengangkat sarungnya sebelum dicambuk lima kali menggunakan rotan.

Dalam video lain yang beredar, tampak luka melepuh di kaki korban. Bagian kaki kanan mengalami luka cukup parah hingga kulit tampak mengelupas, sementara di kaki kiri terlihat bekas cambukan yang jelas.

Polisi Dalami Laporan

Laporan atas dugaan penganiayaan ini dilayangkan pada 20 Juni 2025. Namun hingga kini proses penyelidikan masih terkendala kesaksian dari para santri di dalam pondok.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional, dan terus berupaya mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap anak di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement