Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Sindikat Pencurian Motor di Jakbar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |23:22 WIB
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Sindikat Pencurian Motor di Jakbar
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Sindikat Pencurian Motor di Jakbar
A
A
A

JAKARTA - Polsek Palmerah menangkap pelaku pencurian bermotor serta penadahan yang terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan kasus ini setidaknya tiga orang berhasil ditangkap.

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap ialah DZ (53) dan dua penadah yaitu TO dan RI. Peristiwa ini bermula ketika korban HY memarkirkan kendaraan di sebuah rumah.

"Esok harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah raib, lalu melaporkannya ke Polsek Palmerah," ucap Eko, Sabtu (12/7/2025).

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV hingga pemeriksaan saksi. Polisi mendapati sosok DZ lah yang teridentifikasi sebagai pelaku.

"Akhirnya (pelaku DZ) berhasil diamankan pada malam harinya di kediamannya," ungkap Eko.

Selanjutnya, DZ diperiksa anggota dan mengaku bahwa motor curian milik korban itu berhasil dijual kepada pelaku penadah berinisial TO dengan harga Rp900 ribu. TO kemudian menggadaikan lagi motor itu kepada pelaku penadah lainnya yaitu RI dengan harga Rp1 juta.

"Keduanya (TO dan RI) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," jelas Eko.

 

Namun, keberadaan motor korban masih bisa dilacak. Polisi pun mengambil motor itu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Tersangka DZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara TO dan RI sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 dan/atau Pasal 481 KUHP.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, tambahkan kunci pengaman tambahan dan segera laporkan bila mengalami kehilangan,"tutup Kompol Eko.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement