Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemutihan PKB Jatim 2025 Ringankan Beban Driver Ojol dan Kelompok Tak Mampu 

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2025 |15:45 WIB
Pemutihan PKB Jatim 2025 Ringankan Beban Driver Ojol dan Kelompok Tak Mampu 
Pengemudi ojek online padati Samsat Manyar dalam rangka program pemutihan PKB. (Foto: dok Pemprov Jatim)
A
A
A

Rifaldi merupakan warga Kediri, Jawa Timur, yang mengadu nasib di Kota Pahlawan. Sejak 2021 dengan motornya yang masih berpelat AG (kode nomor kendaraan bermotor untuk kawasan Kediri Raya), dia menjalani profesi sebagai driver ojol.

Berkeliling surabaya mengambil dan mengantarkan pesanan yang masuk ke gawainya melalui aplikasi berwarna oranye. Dia pun bercerita mengapa sampai menunggak PKB hingga tiga tahun. Pemicunya, Rifaldi harus menggunakan sebagian pendapatannya dari ojol untuk membantu sang kakak yang sedang terlilit pinjaman di salah satu koperasi simpan pinjam.

”Akhirnya saya tidak bisa bayar pajak,” ucap Rifaldi dengan suara agar bergetar, seperti menahan tangis.

Dia mengaku begitu senang dengan kebijakan Pemprov Jatim ini. ”Sangat membantu saya. Terima kasih, Bu Khofifah,” tuturnya.

Koordinator Ojol Surabaya, Mbok Ma, membenarkan kebijakan Penghapusan Pajak Daerah yang diterapkan Pemprov Jatim sangat bermanfaat, khususnya bagi para driver ojol. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim, terutama kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa atas kebijakan yang dinilai berpihak kepada masyarakat lemah ini.

”Kami sangat bahagia. Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa dengan adanya program ini yang sudah berjalan selama 6 tahun ini. Banyak sekali kemudahan yang sudah diberikan Gubernur Khofifah kepada kami, para driver ojol di Jawa Timur,” ujarnya.

Mbok Ma pun berharap kebijakan semacam ini tetap berlanjut di tahun-tahun depan. Juga, ada kebijakan lain yang turut membantu para driver ojol.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement