Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Bakal Divonis pada 25 Juli, Sidang Digelar Usai Sholat Jumat

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 18 Juli 2025 |17:07 WIB
Hasto Bakal Divonis pada 25 Juli, Sidang Digelar Usai Sholat Jumat
Terdakwa Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
A
A
A

Jaksa menyatakan, bahwa Hasto terbukti terlibat dalam suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI dan juga menghalangi penyidikan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan 7 tahun penjara," kata jaksa dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut Hasto untuk membayar denda sebesar Rp600 juta, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement