Dirinya juga berpesan agar bantuan sosial digunakan untuk keperluan yang tepat. Ia berharap penerima bansos tidak menggunakan uang untuk hal cuma-cuma.
“Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma,” kata dia.
Dirinya juga mengungkap Presiden Prabowo memberikan penebalan bansos yang dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp200 ribu untuk 2 bulan.
“Artinya 18 juta lebih KPM menerima Rp1 juta di triwulan kedua,” tandasnya.
(Fetra Hariandja)