Lebih lanjut, Rika juga mengungkap bahwa salah satu warga binaan berinisial AE tengah diselidiki atas dugaan keterlibatan dalam praktik open BO dari dalam lapas.
"Saat ini AE masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Unit Pemasyarakatan," jelasnya.
Rika memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku.
"Yang bersangkutan sudah kami tempatkan di sel isolasi atau straftcell. Kami pastikan akan diberikan sanksi tegas dan hukuman pidana sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(Awaludin)