Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Agus Andrianto Tuai Pujian, Pendidikan dan Remisi Bawa Harapan Baru bagi Anak LPKA

Atik Untari , Jurnalis-Selasa, 22 Juli 2025 |21:51 WIB
Menteri Agus Andrianto Tuai Pujian, Pendidikan dan Remisi Bawa Harapan Baru bagi Anak LPKA
Kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto yang mengedepankan pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak di LPKA tuai apresiasi. (Foto: dok Kementerian Imipas)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang mengedepankan pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menuai apresiasi tinggi. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto, secara lugas menyatakan apresiasinya atas langkah progresif tersebut.

"Saya mengapresiasi Menteri Agus Andrianto atas perhatian khususnya terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Kak Seto.

Lebih lanjut, Kak Seto juga menyoroti keputusan Menteri Agus yang memberikan remisi kepada anak-anak di LPKA bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional. Menurutnya, ini adalah hadiah istimewa yang membawa harapan baru.

"Perhatian khusus dan remisi ini menjadi angin segar bagi anak-anak di LPKA dan menjadi hadiah yang sangat berharga dalam rangka Hari Anak Nasional," ucap Kak Seto, menekankan dampak positif dari kebijakan tersebut bagi masa depan anak-anak binaan.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rangka Hari Anak Nasional menyampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

”Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang  saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” kata Menteri Agus.

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa. ”Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement