JAKARTA - Kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang mengedepankan pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menuai apresiasi tinggi. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau akrab disapa Kak Seto, secara lugas menyatakan apresiasinya atas langkah progresif tersebut.
"Saya mengapresiasi Menteri Agus Andrianto atas perhatian khususnya terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)," ujar Kak Seto.
Lebih lanjut, Kak Seto juga menyoroti keputusan Menteri Agus yang memberikan remisi kepada anak-anak di LPKA bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional. Menurutnya, ini adalah hadiah istimewa yang membawa harapan baru.
"Perhatian khusus dan remisi ini menjadi angin segar bagi anak-anak di LPKA dan menjadi hadiah yang sangat berharga dalam rangka Hari Anak Nasional," ucap Kak Seto, menekankan dampak positif dari kebijakan tersebut bagi masa depan anak-anak binaan.
Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rangka Hari Anak Nasional menyampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
”Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” kata Menteri Agus.
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa. ”Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C."
Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA, “bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO (Non Government Organization).”
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan bahwa jumlah Anak di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.
”Selain Pendidikan Formal dan Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” tuturnya.
Di peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada 23 Juli tahun ini, IMIPAS melalui Ditjenpas akan memberikan Remisi Anak kepada Anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.
“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” ucap Menteri Agus.
(Agustina Wulandari )