JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan bahwa pihak Polda Metro Jaya telah mengetahui isi dari kantong kresek, yang dibuang oleh Arya Daru Pangayunan di luar kamar kosnya, sebelum ditemukan dalam kondisi tewas.
"Karena CCTV yang tersebar di publik itu menunjukkan dia membawa tas kresek, yang juga jadi pertanyaan, isinya apa. Tadi kami ditunjukkan (oleh pihak Polda Metro Jaya) isinya apa saja," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025).
Diketahui, sebuah potongan rekaman CCTV sempat beredar di masyarakat, memperlihatkan gerak-gerik Arya Daru yang sempat membuang kantong kresek ke luar kamar kosnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anam juga mengaku bahwa Kompolnas telah dijelaskan mengenai isi kantong tersebut, termasuk prosedur pembukaan kantong kresek yang kini telah dijadikan barang bukti.
"Bagaimana mereka proses membukanya, bagaimana prosedur memperlakukannya, karena itu bagian dari barang bukti, dan prosedurnya juga ditunjukkan," ujarnya.
Kendati demikian, Anam belum bisa menjelaskan lebih lanjut ihwal isi kresek tersebut. Sebab, hal itu menjadi kewenangan penyidik untuk menyampaikan hasil dari penyelidikan.
"Kami belum bisa sampaikan saat ini apa saja isinya, biarkan Polda Metro Jaya, penyidiknya, yang akan menjelaskan," pungkasnya.
Dari rekaman CCTV yang beredar, diketahui Arya sempat membawa kantong kresek keluar kos sebelum ditemukan tewas terlilit lakban. Rekaman itu menunjukkan Arya masuk ke kamar kos pada pukul 23.23 WIB, Senin (7/7/2025).
Kemudian, sekitar pukul 23.24 WIB, Arya terlihat keluar dari kamar kos sambil membawa kantong kresek. Setelahnya, ia kembali lagi tanpa membawa kantong tersebut dan masuk ke kamar kos sekitar pukul 23.25 WIB.
Adapun kasus ini telah diambil alih penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya guna mengungkap penyebab kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
(Awaludin)