Para pengendara yang dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan diberikan sanksi tilang sesuai aturan. Sementara itu, kendaraan tanpa dokumen sah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Patuh Semeru 2025 digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Lumajang.
(Awaludin)