SOLO – Kuasa Hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menyatakan, pemeriksaan kedua terhadap kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya merupakan bagian dari proses pendalaman penyidikan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Jokowi, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
"Hari ini Pak Jokowi memenuhi jadwal pemeriksaan yang sudah ditentukan di Polresta Solo. Ternyata juga ada 10 saksi lain yang diperiksa,” ujar Yakup kepada awak media usai mendampingi Jokowi di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Yakup menyebut, pemeriksaan kali ini sangat penting karena status perkara sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sekitar 45 pertanyaan dari penyidik dan proses berlangsung selama tiga jam.
"Pertanyaannya seputar kronologi, pendalaman identitas saksi, lokasi KKN Pak Jokowi, siapa pembimbingnya, serta berbagai fakta saat beliau kuliah di UGM," jelas Yakup.
Selain pemeriksaan, penyidik juga menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam proses hukum. Yakup menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sangat terbuka dan siap mengikuti proses hukum.
“Pak Jokowi konsisten dan siap menunjukkan ijazah aslinya ketika perkara ini masuk ke tahap persidangan. Jadi kami mohon semua pihak bersabar, karena secara resmi bukti itu kini sudah berada di tangan penyidik,” ujarnya.
Belum Ada Tersangka
Yakup mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai adanya penetapan tersangka dalam perkara ini. Ia memahami bahwa proses penyidikan masih berjalan, dan kliennya baru selesai diperiksa sebagai pelapor.
Terkait ketidakhadiran Jokowi pada panggilan Kamis pekan lalu, Yakup menjelaskan pihaknya telah bersurat resmi untuk penjadwalan ulang karena Jokowi sudah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, Jokowi saat itu juga sedang dalam proses pemulihan akibat alergi kulit.
“Kami tidak pernah menyampaikan bahwa Pak Jokowi tidak hadir karena sakit. Beliau dalam keadaan sehat, hanya sedang dalam tahap pemulihan,” tegas Yakup.
Yakup juga mengklarifikasi bahwa pemeriksaan di Mapolresta Solo bukan khusus untuk Jokowi. Menurutnya, penyidik saat ini memang berada di Solo dan tengah memeriksa puluhan saksi dalam kasus yang sama.
“Soal apakah nanti akan diperiksa kembali, kami serahkan sepenuhnya ke penyidik. Kalau dibutuhkan keterangan tambahan, tentu kami akan hadir dan hormati proses hukum. Pak Jokowi warga negara yang taat hukum,” tutupnya.
(Awaludin)