Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Produsen

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |18:48 WIB
Usut Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Produsen
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna/Foto: Arif Julianto-Okezone
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Kejaksaan melalui tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) pada Gedung Bundar memulai penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan Standar Nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Anang menjelaskan, Kejagung memanggil enam produsen beras untuk dimintai keterangan pada Senin pekan depan. “Kami sudah melakukan pemanggilan hari Rabu untuk hadir hari Senin,” ujarnya.

Keenam produsen beras yang dipanggil, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Sebagai informasi, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Presiden Prabowo Subianto mengecam keras adanya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas dengan stempel beras premium. Menurutnya, hal itu merupakan tindak pidana luar biasa.

“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo dalam sambutannya saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.

Prabowo mendapatkan laporan bahwa kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia mencapai Rp100 triliun tiap tahunnya. Angka tersebut dinikmati segelintir kelompok usaha.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement