JAKARTA – Sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang digelar hari ini, Jumat (25/7/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang tersebut terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
“Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek kami kerahkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (25/7/2025).
Susatyo memastikan bahwa pengamanan akan dilakukan secara humanis dan profesional. Ia mengingatkan massa agar tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Petugas di lapangan tidak dibekali senjata api. Kami mengimbau peserta aksi agar tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani secara humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengantisipasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim pada Jumat siang. Vonis tersebut merupakan akhir dari proses hukum dalam perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI serta upaya perintangan penyidikan.
“Sidang akan mengagendakan pembacaan putusan,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra.
Sidang vonis Hasto dijadwalkan digelar selepas salat Jumat. Putusan akan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto bersama dua anggota majelis, Sunoto dan Sigit Herman Binaji.
(Awaludin)