"Sehingga meskipun proses persidangan kami junjung tinggi, lembaga peradilan tetap kami hormati. Tetapi dengan adanya berbagai fakta yang masih disembunyikan tersebut, berupa aliran dana yang seharusnya adalah tahap pertama Rp750 juta, tapi kemudian dikatakan Rp400 juta, maka ini telah menyentuh aspek keadilan itu," tutur dia.
Hasto menyebut akan menghadapi putusan ini dengan kepala tegak. Ia juga menyatakan menerima vonis pengadilan tingkat pertama tersebut dalam konteks ketidakadilan.
"Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )