JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku menjadi korban komunikasi anak buahnya sendiri. Hal itu disampaikan sebagai respons setelah dinyatakan terbukti terlibat suap dan dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara.
Komunikasi yang dimaksud antara Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Dalam persidangan, Majelis Hakim memang menilai komunikasi tersebut sebagai bukti keterlibatan Hasto dalam praktik suap-menyuap.
"Saya menjadi korban dari komunikasi anak buah, di mana dalam persidangan ini juga sudah dinyatakan bahwa seluruh dana, di bawah sumpah, itu berasal dari Harun Masiku," ungkap Hasto, Jumat (25/7/2025).
Hasto menyatakan tetap menghormati lembaga peradilan yang telah memutus perkara itu. Namun, ia menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut dirinya menyiapkan dana sebesar Rp400 juta untuk menyuap.