Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harapan Baru Buruh Korban PHK: Kini Bisa Nafkahi Keluarga Lagi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |21:05 WIB
Harapan Baru Buruh Korban PHK: Kini Bisa Nafkahi Keluarga Lagi
Perwakilan buruh korban PHK (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Ribuan buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berkumpul di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025) siang. Mereka bukan bersedih hati, melainkan diselimuti rasa syukur lantaran telah mendapatkan tempat kerja baru.

Setidaknya ada 1.575 buruh yang akhirnya kembali mendapatkan pekerjaan melalui program Desk Ketenagakerjaan Polri. Pelepasan ke tempat kerja baru itu pun dikemas dalam acara seremonial yang dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jerit bahagia tak bisa disembunyikan dari para buruh yang sempat menganggur akibat gelombang PHK beberapa waktu lalu. Pemutusan kerja di sejumlah perusahaan itu merupakan dampak dari perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

"Kami, buruh terdampak PHK, sangat bersyukur bisa mendapatkan pekerjaan kembali untuk menafkahi keluarga kami. Saya mewakili buruh terdampak PHK di Garut dan Cirebon mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Kapolri yang sangat peduli terhadap nasib kami," kata perwakilan buruh, Patra Ayu Pangesti.

Sejurus kemudian, Leti Sapitri, buruh lainnya yang juga sempat terdampak PHK, menyampaikan rasa harunya karena diberikan tempat kerja baru.

 

Menurutnya, setelah terkena PHK, ia dan kawan-kawan buruh lainnya sangat kesulitan mencari lapangan kerja.

Kini ia bersyukur karena telah mendapatkan pekerjaan baru. Dengan begitu, dirinya dan keluarga dapat memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Setelah sekian lama tidak memiliki pekerjaan dan mengalami kesulitan mencari kerja, hari ini kami sangat bersyukur karena tidak lama lagi kami akan mendapatkan pekerjaan. Sehingga kami punya penghasilan untuk menafkahi hidup kami dan keluarga," tutur Leti Sapitri yang mewakili buruh dari angkatan kerja baru tersebut.

Sebelumnya, Kapolri secara resmi melepas 1.575 buruh terdampak PHK dan angkatan kerja baru di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Pelepasan buruh terdampak PHK untuk kembali dipekerjakan telah dua kali dilaksanakan oleh Kapolri. Pertama, pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan jumlah 700 orang.

Kemudian, pelepasan kedua dilaksanakan hari ini, dengan total 1.575 orang yang disalurkan ke setidaknya empat perusahaan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement