Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Penyelidikan: Arya Daru Sudah Miliki Niat Bunuh Diri sejak 2013

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |17:36 WIB
Hasil Penyelidikan: Arya Daru Sudah Miliki Niat Bunuh Diri sejak 2013
Kematian Diplomat Kemlu Arya (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), akhirnya menemui titik terang. Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak tahun 2013.

Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.

“Ditemukan riwayat komunikasi antara pemilik akun email [email protected] (milik ADP) dengan akun [email protected]. Dari hasil tersebut diketahui bahwa sejak 2013 ADP sudah memiliki keinginan bunuh diri, dan pada tahun 2021 keinginannya semakin kuat,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Wira menjelaskan bahwa akun yang dihubungi Arya merupakan milik Samaritans, lembaga amal di Inggris dan Irlandia yang menyediakan layanan dukungan emosional secara rahasia kepada orang-orang yang mengalami tekanan psikologis, keputusasaan, dan pemikiran untuk bunuh diri.

“Dari keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang bukti elektronik, tidak ditemukan informasi maupun dokumen yang mengandung muatan ancaman fisik, psikis, atau kekerasan dari pihak lain,” jelas Wira.

 

Sebagai informasi, Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan: kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut. Namun, kondisi kamar terlihat rapi, sejuk, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun kerusakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa lakban kuning tersebut dibeli sendiri oleh Arya di Yogyakarta.

“Berdasarkan keterangan istri korban, lakban itu dibeli pada akhir Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta,” ujar Ade Ary, Senin (28/7/2025).

Lakban serupa juga ditemukan di rumah Arya di Yogyakarta dan akan disita sebagai barang bukti pembanding.

 

Dari keterangan rekan-rekan korban, lakban kuning itu umum digunakan oleh pegawai Kemlu RI saat bepergian ke luar negeri, agar mempermudah dalam mengenali barang bawaan di bandara.

Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat berdedikasi tinggi dalam urusan perlindungan WNI. Ia kerap terlibat dalam evakuasi dan pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri, termasuk anak-anak telantar. Arya juga pernah menjadi saksi penting dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement