Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Warga Sulsel Nekat Tipu WN Malaysia hingga Rp150 Juta

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Rabu, 30 Juli 2025 |03:05 WIB
3 Warga Sulsel Nekat Tipu WN Malaysia hingga Rp150 Juta
Tersangka kasus penipuan (Foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat kembali berhasil dibongkar oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga pelaku yang merupakan warga Kabupaten Wajo berhasil diringkus Tim Siber Polda Sulsel.

Korban penipuan ini tidak hanya berasal dari warga lokal, tapi juga warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Ketiga pelaku berinisial YH, TS, dan FN diketahui menipu warga Malaysia dengan modus membuat akun media sosial palsu yang menawarkan tebakan nomor togel.

“Benar, kami telah mengamankan tiga orang pelaku penipuan online asal Wajo. Mereka sudah sangat meresahkan masyarakat karena korbannya bukan hanya warga lokal, tapi juga sampai ke luar negeri, termasuk Malaysia,” ungkap Katim Siber Polda Sulsel, AKP Andi Reza Pahlawan, Selasa (29/7/2025).

Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Bhayangkara Lorong 4, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Kini mereka diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Menurut Reza, para pelaku membuat akun Facebook dengan mengaku dapat menebak nomor togel, mengatasnamakan warga Malaysia, dan menyasar korban warga Malaysia. Setelah korban tertarik, komunikasi dialihkan melalui WhatsApp, dan korban diminta mentransfer uang ke sejumlah rekening fiktif.

“Korban diminta memilih jumlah angka yang ingin ditebak dan diwajibkan mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya ritual, seperti penyembelihan kambing atau bahan sesajen,” jelasnya.

Akibat penipuan ini, korban dilaporkan mengalami kerugian mencapai Rp150 juta.

Selain modus togel, pelaku juga menjalankan penipuan melalui akun TikTok dengan cara menggelar giveaway palsu kepada warga Malaysia. Korban dijanjikan hadiah dan diminta mengirim screenshot, lalu diarahkan menghubungi nomor WhatsApp.

“Setelah itu, korban diminta mentransfer uang dengan alasan biaya pengesahan atau pajak. Jika korban curiga dan menolak, pelaku langsung memutus komunikasi,” pungkas Reza.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement