Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Showroom Lintas Jakarta-Jabar-Banten

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |16:58 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Showroom Lintas Jakarta-Jabar-Banten
Satreskrim Polres Serang membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi/Foto: Fariz Abdullah-Okezone
A
A
A

SERANG – Satreskrim Polres Serang membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang menyasar showroom motor di Jakarta, Jawa Barat (jabar), dan Banten. Enam orang diamankan, empat di antaranya pelaku utama, sementara dua lainnya berperan sebagai penadah.

Para pelaku utama adalah VSP alias Vijay (26), AH alias Iting (22), BOH (26), dan KS (26), yang seluruhnya merupakan warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap saat tengah bersiap melakukan aksi pencurian di Jalan Raya Tambak–Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Senin (21/7/2025).

Dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yaitu RS (23) dan MAS (36), ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 30 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Condro menjelaskan, komplotan ini merupakan spesialis pencurian motor dari dalam showroom. Dalam setiap aksinya, mereka menggunakan obeng dan pahat untuk membobol rolling door toko.

“Setelah berhasil membongkar pintu, pelaku masuk dan membawa kabur motor. Dalam satu showroom, mereka bisa mengangkut antara 3 hingga 7 unit motor sekaligus,” ujar Condro.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Rangga Cahyadi (29), pemilik showroom motor di Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, yang kehilangan tiga unit sepeda motor pada Sabtu (19/7/2025). Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, motor hasil curian dijual ke RS dan MAS dengan harga bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp12 juta per unit.

“Kasus ini masih kami kembangkan karena masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Condro.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement