Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemutihan PKB, Gubernur Khofifah: Ojol dan Masyarakat Rentan Ekonomi Ikut Rasakan Manfaat

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 08 Agustus 2025 |16:28 WIB
Pemutihan PKB, Gubernur Khofifah: Ojol dan Masyarakat Rentan Ekonomi Ikut Rasakan Manfaat
Gubernur Khofifah. (Foto: dok Pemprov Jatim)
A
A
A

Menurut Gubernur Khofifah, tingginya antusiasme tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat akan kebijakan fiskal yang memberikan keringanan secara nyata dan terukur.

Lebih lanjut disampaikannya, program ini bukan sekadar insentif fiskal, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi rakyat.

Terutama karena kebijakan pemutihan di tahun ini tak hanya membebaskan denda keterlambatan tapi juga membebaskan tunggakan pajak khusus bagi kelompok rentan ekonomi, yaitu para pengemudi ojek online, masyarakat kurang mampu, dan pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan memenuhi kewajiban pajak karena keterbatasan ekonomi.

“Karena dalam banyak kasus, keterlambatan membayar pajak bukan disebabkan oleh ketidakpatuhan, melainkan oleh ketidakmampuan. Karena itu, kami merasa harus merespons kondisi objektif masyarakat dengan kebijakan yang relevan dan berempati. Untuk itu, kami juga memastikan kebijakan ini tepat sasaran,” ucap Khofifah.

Secara lebih spesifik, selama sebulan program pemutihan berlangsung, telah ada 2.246 transaksi pembayaran pajak yang berasal dari masyarakat kurang mampu berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement