SURABAYA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang digagas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di tahun keenam kali ini sukses dimanfaatkan ratusan ribu masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur.
“Alhamdulillah program pemutihan kali ini disambut antusias masyarakat. Belum sebulan sudah menyasar 511.178 wajib pajak dengan total PKB yang dibebaskan Rp830,6 juta lebih," ujar Khofifah, Jum'at (8/8).
"Pemutihan pajak ini adalah bagian dari upaya kami melindungi kelompok rentan dan membangun kembali kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak dalam pembangunan,” tuturnya.
Sejak diluncurkan pada 14 Juli 2025 lalu, sampai dengan 6 Agustus 2025 telah dimanfaatkan oleh 511.178 wajib pajak, untuk itu Pemprov Jatim telah memberikan pembebasan PKB senilai Rp830.676.000 untuk masyarakat Jatim.
Rinciannya, yaitu Rp385.641.500 diberikan Pemprov Jatim untuk pembebasan pajak progresif, dan Rp445.034.500 diberikan untuk pembebasan pajak dalam segmentasi khusus untuk masyarakat rentan ekonomi.