Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta Penangkapan Pemain Judi Online yang Rugikan Bandar

Kuntadi , Jurnalis-Jum'at, 08 Agustus 2025 |05:30 WIB
6 Fakta Penangkapan Pemain Judi Online yang Rugikan Bandar
Penangkapan pelaku judi online (Foto: Kuntadi/Okezone)
A
A
A

2. Modus Tersangka

Modus para tersangka adalah bermain judi online secara terorganisir. Kelompok ini dikendalikan RDS yang menyediakan sarana, modal, dan menggaji pemain.

Mereka berjudi memanfaatkan promo situs judi dengan menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer.

3. Informasi Warga

Kasus ini terungkap saat Polda DIY mendapatkan informasi adanya aktivitas judi online. Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan menemukan kegiatan perjudian online di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan lima pelaku yang sedang berjudi online menggunakan empat unit komputer. Setiap komputer dioperasikan dengan 10 akun judi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement