JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menanggapi wacana dan usulan bahwa Dirjen Imigrasi diprioritaskan dari internal Direktorat Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.
Andreas mengatakan, wacana dan usulan tersebut penting karena yang dibutuhkan sebagai Dirjen Imigrasi memang harus sosok yang paham tugas pokok dan fungsinya.
Namun ia menekankan bahwa hal yang juga sangat penting adalah kompetensi yang harus dimiliki seorang calon Dirjen Imigrasi.
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan Tupoksinya," kata Andreas di Jakarta Selasa, (12/8/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa hal lain yang dibutuhkan dalam mengisi posisi Dirjen Imigrasi adalah bebas dari kepentingan.
Artinya, kata dia, seorang Dirjen harus bener-benar bekerja secara profesional dan bukan atas dasar kepentingan tertentu.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan' juga, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan Pengamat Hukum Tata Negara Lukmanul Hakim. Menurutnya, sudah semestinya posisi Dirjen Imigrasi diisi dari jabatan karir di Internal yang jelas lebih memahami persoalan dibanding dari eksternal.
"Sudah selayaknya pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memposisikan seorang Dirjen imigrasi dari dalam jangan ambil dari luar," ujarnya.
"Dirjen yang dari dalam akan lebih mengetahui dan mengenal lebih jauh persoalan persoalan yang dihadapi,"tandasnya.
(Fahmi Firdaus )