Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporkan Auditor BPKP, Tom Lembong Bersikukuh Tak Ada Kerugian Negara dalam Importasi Gula

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |16:56 WIB
Laporkan Auditor BPKP, Tom Lembong Bersikukuh Tak Ada Kerugian Negara dalam Importasi Gula
Tom Lembong Bersikukuh Tak Ada Kerugian Negara dalam Importasi Gula
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali bersikukuh tidak ada kerugian negara atas importasi gula yang dilakukan pada tahun 2015-2016.

Dijelaskannya, auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) awalnya menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar yang dibacakan pada dakwaan.

Nilai itu kemudian turun menjadi Rp164 miliar berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang sempat dibacakan.

"Tapi sekali lagi, sebagai orang yang berkarir di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan dan saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara," ujar Tom Lembong di kantor Ombudsman RI, Selasa (12/8/2025).

Menurut Tom Lembong, hasil penghitungan auditor terkait kerugian negara memang sangat penting. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana proses audit itu harus dilakukan secara profesional.

"Kalaupun auditnya keliru kita bisa mengerti. Tapi kalau prosesnya kacau balau apalagi nanti hasilnya juga kacau, saya kira sebagai profesional tidak mungkin kita biarkan begitu saja," kata dia.

 

Tom menegaskan bahwa upaya mengadukan auditor BPKP tidak dilandasi atas sentimen pribadi. Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata untuk melakukan evaluasi atas proses audit.

"Saya berharap tindakan kami, tim penasihat hukum dan bisa dilihat sebagai upaya konstruktif," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement