Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Ini Nekat Mencuri Rp96 Juta Milik Tetangga untuk Beli Motor hingga Pelesiran

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |04:05 WIB
Pemuda Ini Nekat Mencuri Rp96 Juta Milik Tetangga untuk Beli Motor hingga Pelesiran
Kasus Pencurian (Foto; freepik)
A
A
A

PRINGSEWU - Seorang pemuda bernama Lintang (20) nekat mencuri uang sebesar Rp96 juta di rumah tetangganya di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Lampung.

Pemuda warga Pujodadi, Pardasuka, itu ditangkap bersama 3 penadah yakni Deni Kurniawan (25) warga Pujodadi, Pardasuka; Makmun (45) warga Sidodadi, Pardasuka; dan Taufik Hidayat (45) warga Way Khilau.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban, Kusbandi (67), pada Rabu 30 Juli 2025.

"Jadi awalnya pelaku memantau kondisi rumah korban. Pelaku ini sudah mengetahui kebiasaan korban yang meninggalkan rumah saat salat subuh," ujar Yunnus, Rabu (13/8/2025).

Setelah situasi sepi, kata Yunnus, pelaku mencongkel jendela untuk masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Hasil pemeriksaan, pelaku juga mencuri dua handphone merk iPhone 12 dan Infinix Note 8 milik Puji, warga Pujodadi, pada Senin 28 Juli 2025," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement