Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Beri Tanda Jasa dan Kehormatan pada 18 Agustus, Siapa Saja yang Dapat?

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |12:58 WIB
Prabowo Beri Tanda Jasa dan Kehormatan pada 18 Agustus, Siapa Saja yang Dapat?
 Presiden Prabowo Subianto/Okezone
A
A
A

JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto akan memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pada hari Senin, 18 Agustus 2025.

Hal itu diutarakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada awak media usai meninjau gladi bersih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/8/2025).  

“Ya kalau tidak tanggal 16 (Agustus), kemungkinan tanggal 18,” kata Prasetyo Hadi.

“18 (Agustus). Iya (tanggal pemberian penganugerahan),” tambah Prasetyo menegaskan.

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa tokoh yang akan diberikan tanda jasa dan kehormatan jumlahnya cukup banyak. 

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada sebanyak 22 tokoh. Namun, kemungkinan akan bertambah.

“Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan cukup, agak cukup banyak ya,”ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement