JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan tindak pidana korupsi penetapan kuota haji yang tengah disidik KPK.
"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat.
Selain rumah Yaqut, penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. Rumah ASN yang digeledah ini berada di kawasan Depok, Jawa Barat.
Budi menjelaskan penggeledahan di Depok telah rampung. Salah satu yang diamankan ialah kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"(Penggeledahan di) Depok, salah satu rumah dari ASN di Kementerian Agama, dan tim mengamankan di antaranya satu unit kendaraan roda empat," katanya.
Budi menjelaskan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari petunjuk ataupun bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
"Terlebih dari perkara dengan kerugian negara, hitungan awal penyidik lebih dari Rp1 triliun. Tentu bukti-bukti dan juga langkah-langkah awal dalam optimalisasi asset recovery juga dibutuhkan," ujarnya.