"Jadi secara prosedur dan peraturan perundangan, semua memenuhi syarat. Hukum berlaku seperti itu, dan kami menghormati putusan pemerintah terhadap kasus tersebut," tambahnya.
Saat disinggung kemungkinan Setnov kembali aktif di Golkar, Doli menyebut hal itu tergantung keputusan Setnov. Ia menambahkan, status Setnov masih bebas bersyarat hingga 2029, sehingga aktivitasnya terbatas.
"Kalau mau aktif di Golkar, kami tidak pernah menolak siapa pun untuk bisa aktif, apalagi kader. Pak Novanto pernah mencapai pucuk pimpinan di Golkar, bahkan pernah menjadi ketua umum," ucap Doli.
"Jadi kalau misalnya ingin aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana? Kalau mau aktif di partai, ya kami dengan tangan terbuka. Silakan saja, selama yang bersangkutan mau berpartisipasi," tambahnya.
(Awaludin)