Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina Digelar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |07:24 WIB
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina Digelar Hari Ini
Terpidana Silfester Matutina akan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK)/Foto: iNews
A
A
A

"Hukum kita tetap berjalan," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Dia mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) tetap harus mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Silfester. Sebab, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

"Bagi kejaksaan, tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya. Kita kan sudah inkrah, artinya terlepas dari ada perdamaian," tutur dia.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement