JAKARTA - Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menerima apapun hasil tes DNA dengan Lisa Mariana yang bakal diumumkan Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (20/8/2025).
"Ini bukan soal optimis atau tidak, apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak berandai-andai bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum," kata Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ridwan Kamil, kata Muslim, menerima apapun hasil tes DNA.
"Ya kalau apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada tim kuasa hukum Lisa Marina juga, kami akan menerima. Kira-kira begitu," ujarnya.
Menurut Muslim, Ridwan Kamil tak hadiri pengumuman tes DNA lantaran sedang melakukan kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Beliau sedang menjalankan profesi beliau. Ya memang beliau nggak bisa hadir. Beliau sampaikan kepada kami, Pak Muslim saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil dari tes DNA tersebut," ucap Muslim.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
(Fetra Hariandja)