JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menanggapi permintaan Subaryono, ayah dari Arya Daru Pangayunan (ADP) yang meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto membantu mengusut kematian sang diplomat muda.
Kristomei memastikan, Panglima TNI hingga saat ini belum mendapatkan informasi apapun terkait hal tersebut.
"Sampai detik ini, panglima TNI belum ada menerima informasi itu ya baik secara resmi maupun lisan terkait permintaan itu," kata Kristomei di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta, Senin (25/8/2025).
Jenderal Kostrad ini menyampaikan, pihaknya bisa saja membantu pengusutan kasus Arya Daru. Namun harus dilihat kembali, dari segi apa TNI bisa membantu menangani kasus tersebut.
"Ya tentunya kalau memang minta bantuan ya kita siap, tapi tergantung lagi, apa kemampuan TNI yang bisa diperbantukan untuk itu," tuturnya.
Dia menegaskan, kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian dalam hal ini tim penyelidik Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, pihaknya menunggu perkembangan lebih lanjut apakah prajurit harus dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini.
"Jadi kan, harus selama ini kan sudah ranah kepolisian. Saya rasa sudah cukup ya, tapi kan nanti kita lihat, karena saat ini TNI belum menerima permintaan itu," pungkasnya.