Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkes: Wacana Kenaikan Iuran BPJS Masih Didiskusikan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |07:10 WIB
Menkes: Wacana Kenaikan Iuran BPJS Masih Didiskusikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Okezone)
A
A
A

Sri Mulyani menambahkan penyesuaian tarif tetap mempertimbangkan kemampuan peserta mandiri.

"Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)," jelasnya.

Keputusan lanjutan terkait kenaikan iuran masih akan dibahas bersama DPR, Menkes, dan BPJS Kesehatan. Penyesuaian ini tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang juga menyoroti tantangan program jaminan sosial, mulai dari kepatuhan pembayaran iuran hingga meningkatnya beban klaim.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement