Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 7 Jam di KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap: Itu Gaji DPR

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |17:43 WIB
Diperiksa 7 Jam di KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Suap: Itu Gaji DPR
Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: onathan Simanjuntak-Okezone
A
A
A

JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Tengah dalam proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun 2019–2022.

Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.33 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku diperiksa sebagai saksi dan menegaskan telah memberikan keterangan secara jujur.

"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," ujar Sudewo.

Salah satu hal yang ditanyakan penyidik adalah soal dugaan aliran dana yang disebut mengalir ke dirinya. Sudewo membantah tudingan tersebut dan menyebut dana yang dimaksud adalah gajinya saat masih menjadi Anggota DPR RI.

"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," katanya.

Tanpa memberi komentar lebih lanjut, Sudewo langsung menuju mobil Toyota Alphard-nya dan meninggalkan gedung KPK.

Seperti diketahui, kasus korupsi di DJKA Kemenhub ini pertama kali diungkap KPK pada 2023. Awalnya ada 10 tersangka, dan kini berkembang menjadi 19 orang serta satu korporasi. Beberapa di antaranya sudah divonis di pengadilan.

Nama Sudewo muncul dalam dakwaan dua terdakwa, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, yang menyebut ia menerima komitmen fee sebesar 0,5 persen dari nilai proyek senilai Rp143,5 miliar. KPK menduga Sudewo menerima sekitar Rp700 juta pada September 2022.

Meski Sudewo membantah, KPK disebut masih mendalami dugaan aliran dana tersebut, termasuk memperkuat temuan lewat fakta persidangan.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement