Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Sita Ratusan Miliar dari 5.920 Rekening Mencurigakan, Diduga Transaksi Judol

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 Agustus 2025 |18:49 WIB
Bareskrim Sita Ratusan Miliar dari 5.920 Rekening Mencurigakan, Diduga Transaksi Judol
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji/Foto: iNews
A
A
A

"Kami juga telah menyelesaikan 3 berkas perkara yang saat ini telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hasil putusan uang senilai Rp16.430.712.872 dari 36 rekening yang disita untuk negara," tambah Himawan. 

Himawan menjelaskan, selain uang dari rekening tersebut disita untuk negara, hasil sidang putusan pengadilan juga menetapkan bahwa rekening bank tersebut sebagai modus dalam tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perjudian online dan juga menyatakan website-website yang terafiliasi dengan perjudian online. 

"Hasil putusan ini merupakan pembaharuan di mana sebelumnya putusan pengadilan terkait perma Nomor 1 tahun 2013 tidak menyebutkan tindak pidana asal perjudian online dan website judi online-nya," tutupnya. 
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement