JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan mengusut serius peristiwa tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan, mengumpulkan informasi, dan memanggil pihak terkait untuk menyusun rekomendasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Insiden pengemudi ojol terlindas mobil Brimob merupakan bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia,” kata Anis, Jumat (29/8/2025).
Anis juga mengecam tindakan oknum polisi yang mengemudikan rantis dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga menimbulkan korban. Komnas HAM mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dan menegaskan bahwa pengamanan demonstrasi harus mengedepankan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, bukan pendekatan kekerasan.
“Kapolri sebagai representasi negara harus memastikan aksi demonstrasi berlangsung di koridor yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi masyarakat yang menyatakan pendapat di muka umum,” tegas Anis.
Selain itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar tidak takut menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai, dan meminta semua pihak menahan diri agar situasi tetap kondusif.
“Negara berkewajiban menjamin aksi demonstrasi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Awaludin)