"Komnas HAM juga menemukan adanya upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi," sambungnya.
Anis melanjutkan, polisi menangkap 351 orang pada aksi 25 Agustus 2025 dan 600 orang pada 28 Agustus 2025.
(Fetra Hariandja)