Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Orang Jadi Tersangka Kasus Penghasutan Demo Ricuh, Ini Perannya!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |23:09 WIB
6 Orang Jadi Tersangka Kasus Penghasutan Demo Ricuh, Ini Perannya!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), dan lima orang lainnya terkait kasus dugaan penghasutan aksi demo yang berujung ricuh dan melibatkan pelajar. 

Keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam menyebarkan ajakan hingga menyiarkan tutorial bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan, keenam pelaku yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.

"DMR admin akun Instagram LF, berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi," kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.

MS (@BPP) juga berkolaborasi dengan akun lain untuk ajakan pengrusakan. Lalu SH (@GM) dan KA (@AMP) melakukan peran serupa dalam menyebar ajakan pengrusakan.

Dan tersangka RAP (@RAP) membuat tutorial pembuatan bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov di lapangan.

Sementara FL (@FG) menyiarkan secara langsung dan mengajak pelajar, termasuk anak-anak, turun pada 25 Agustus 2025.

"Penyebaran ajakan ini dilakukan melalui akun media sosial masing-masing, sehingga kami terus memantau aktivitas daring yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement