Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saatnya Lindungi DTLST, Aset Tak Terlihat di Balik Elektronik Modern

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |15:57 WIB
Saatnya Lindungi DTLST, Aset Tak Terlihat di Balik Elektronik Modern
Perlindungan DTLST sebagai kekayaan intelektual. (Foto: dok DJKI)
A
A
A

Indonesia sebagai negara anggota WTO, telah mengadopsi ketentuan ini melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang DTLST. Regulasi ini memberikan hak eksklusif kepada pendesain atau pemegang hak untuk memanfaatkan desainnya secara komersial dan melarang pihak lain menggunakannya tanpa izin. 

Pemeriksa Paten Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Umi Yuniati dalam sebuah kesempatan wawancara menjelaskan bahwa pelindungan hukum terhadap DTLST dapat diberikan apabila desain tersebut orisinal, dengan kata lain hasil karya intelektual tersebut dibuat secara mandiri, bukan tiruan. 

“Selain itu, desain juga tidak bersifat umum bagi para pendesain pada saat dibuat. Ini untuk memastikan bahwa pelindungan hanya diberikan kepada karya yang benar-benar memiliki nilai tambah dan kontribusi terhadap kemajuan teknologi,” ucap Umi. 

Sementara itu, menilik dari jangka waktu perlindungannya, DTLST dilindungi selama 10 tahun, terhitung sejak tanggal pertama kali dieksploitasi secara komersial di manapun di dunia, atau sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran, mana yang lebih dahulu.  

“Hal lain yang penting untuk diingat adalah, jika desain sudah dieksploitasi secara komersial, permohonan pendaftaran wajib diajukan paling lambat dalam waktu 2 tahun setelah eksploitasi pertama kali. Jika melewati tenggat waktu ini, hak pelindungan hukum bisa hilang,” tuturnya. 

Dari sisi biaya, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 telah menetapkan tarif permohonan pendaftaran DTLST dengan skema yang berbeda.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement