Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fraksi NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni serta Nafa Urbach Dihentikan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |06:36 WIB
Fraksi NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni serta Nafa Urbach Dihentikan
Dua anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta pemerintah dan Setjen DPR RI menghentikan gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Permintaan ini dilayangkan setelah keduanya dinonaktifkan sebagaimana keputusan dalam Surat Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII pada 1 September 2025.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif. Ini sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (3/9/2025).

Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan telah ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, Mahkamah Partai NasDem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Ia berkata, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Kendati demikian, Viktor berkata, Fraksi NasDem mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement