JAKARTA – Nama Azis Wellang mendadak viral setelah fotonya beredar luas, memperlihatkan dirinya asyik bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Di balik popularitasnya, Azis Wellang ternyata pernah menjadi sorotan hukum. Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penyidikan terhadapnya kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), setelah ia memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Februari 2025.
Siapakah Azis Wellang?
Azis Wellang merupakan tersangka kasus pembalakan liar yang ditangani oleh Ditjen Penegakan Hukum KLHK sejak November 2024. Penyidikan kasusnya kemudian dihentikan pada 14 Februari 2025, menyusul putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut informasi yang beredar, Azis Wellang adalah pemilik konsesi seluas 11.580 hektare di Kalimantan Tengah. Ia menjabat sebagai Direktur PT ABL dan melalui perusahaan kontraktornya melakukan penebangan di bawah izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI).
Namun, praktik penebangan tidak hanya dilakukan di dalam area konsesi PT ABL, melainkan juga di luar areal izin. Kayu hasil penebangan tersebut kemudian dikeluarkan menggunakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) yang diterbitkan oleh perusahaan milik Azis Wellang.
Pada 6 September 2025, Azis Wellang menginformasikan bahwa penyidikan terhadapnya telah resmi dihentikan sejak 14 Februari 2025. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan praperadilannya. Pemberitahuan penghentian penyidikan tercantum dalam surat bernomor S.01/BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025, ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Menariknya, pada tanggal penghentian penyidikan tersebut, Raja Juli Antoni telah menjabat sebagai Menteri Kehutanan Indonesia sejak 20 Oktober 2024.
(Awaludin)